Prof. DR. H. Muhammad Chirzin, M.Ag.
Guru Besar Ilmu Tafsir UIN Sunan Kalijaga Dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
Atas dasar
keteraturan peredaran matahari, bumi dan bulan sedemikian rupa, maka
dengan bantuan ilmu astronomi manusia dapat memperhitungkan terjadinya
gerhana bulan maupun matahari pada tiga tahun atau bahkan empat tahun
yang akan datang. Rotasi bumi mengelilingi matahari membutuhkan waktu
364, 25 hari untuk menyempumakan satu putaran. Rotasi bumi mengikuti
bintang-bintang secara bergiliran pada orbitnya menghabiskan waktu26.000 tahun untuk menyempurnakan satu putaran. (Hisham Thalban (et.al), Ensiklopedia Mukjizat Al-Qur'an dan Hadis jilid9,171).Keteraturanperedaran matahari, bumi dan bulan tersebut memungkinkan manusia menetapkan takwim Syamsiyah maupun Qamariyah sejak dahulu seperti diisyaratkan Al-Qur an berikut.
Begitulah mereka tinggal dalam gua tiga ratus tahun, dan sebagian menambahkan sembilan lagi. (Al-Kahfi [18]: 25).
Ayat tersebut menjelaskan tentang lamanya para pemuda berada dalamgua, yakni 300 tahun plus sembilan tahun. Pembulatan angka 300 tahun dalam takwim Syamsiyah akan menjadi 309 tahun
dalam takwim Qamariyah. Dalam surat Yunus [10]: 5) dan Al-Isra' [17):
(12) disebutkan Allah SwT memperedarkan matahari dan bulan untuk mengetahui bilangan tahun dan perhitungan waktu.
Jumlah bulan dalam setahun dalam bilangan Allah SwT adalah dua belas bulan. Satu tahun qamariyah, sebagal tahun peribadatan, kira-kira terdiri dari 354 hari yang dihitung menurut terbit bulan yang sebenamya. Setiap tahun Qamariyah lebih cepat kira-kira 11 hari daripada tahun syamsiyah
Allah SwT menetapkan jumlah bulan itu dua belas, semenjak Dia menciptakan langit dan bumi. Bulan yang dimaksud adalah bulan menurut tahun Qamariyah, karena dengan perhitungan Qamariyah itulah Allah menetapkan waktu untuk mengerjakan ibadah fardhu dan sunat dan beberapa ketentuan lain. Menunaikan shalat, berpuasa, dan ibadah haji, ketetapan mengenal ddah wanita yang bercerai dan masa meusui ditentukan dengan bulan Qamariyah. Kementerian Agama Rl, Al-Qur'an dan afsimya Jilid 4, 2010, 111).
Dalam An-Nisa' [4]:
103, dinyatakan Ka!aU shalat merupakan ibadah yang sudah ditentukan
waktunya sedangkan rincian waktunya ditetapkan Allah SwT dalam
firman-Nya, Al-Isra' [17]: (78-79).
Ayat ini mengandung perintah shalat fardlu lima kali sehari,yaitu empat dari waktu matahari condong
dari atas kepala samai gelap malam, dan pada waktu Subuh,yang biasanya
disertai dengan pembacaan Qur an. Keempat shalat lepas tengahan Dluhur,
segera setelah matahari condong waktu tengah hari; Ashar , Rentang sore; Maghrib, segera setelah,terbenam, dan isya, setelah 2, a-g an sinar matahari tak tampak lagi sesudah sepenuhnya memasuki gelap Shalat subuh disebutkan tersendiri secara knusus, sebab waktu Subuh adalah saat suci" dan mempunyai pengaruh cr
ani yang khusus pula terhadap jiwa setelah bangun dari rehat malam
hari. Sna}atpadasaatitumendapatkesaksian tersendiri oleh para malaikat.
Sedangkan shalat tahajud merupakan shalat tambahan yang dilakukan sesudah tengah malam, saat menjelang waktu subuh. (Abdullah Yusuf Ali, Qur'an Terjemahan dan Tafsirnya, 716-717).
Dewasa ini dengan bantuan ilmu astronomi manusia dapat menetapkan jadwal waktu shalat lima waktu sehari-semalam dalam setahun yang dikenal dengan jadwal waktu
shalat abadi. Dengan perhitungan asTronomi pula manusia tidak lagi
bergantung pada penginderaan atas posisi bumi terhadap matahari.
Sedangkan dalam
Al-Baqarah [2]: 185, Allah menyatakan waktu ibadah puasa Pada bulan
Ramadlan itulah Al-Qur'an diturunkan, sebagai petunjuk bagi umat
manusia dan penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda antara hak dan
bathil. Barang siapa berada di tempat sendiri selama dalam bulan itu,
maka berpuasalah Tetapi jika ada yang sakit, atau sedang dalam
perjalanan, maka berpuasalah sebanyak hari yang ditinggalkan, pada
hari-hari lain. Allah menghendaki yang mudah bagimu, dan tidak ingin
mempersulit kamu. la menghendaki kamu mencukupkan jumlah bilangan,
serta mengagungkan Allah yang telah memberi petunjuk kepadamu; supaya
kamu bersyukur. ( Al- Baqarah [2]: 185)
Ramadlan, bulan
puasa, adalah salah satu dari 12 bulan-bulan dalam satu tahun qamariyah
yang dapat ditentukan dan ditetapkan waktunya berdasarkan perhitungan
secara akurat dan saksama. Waktu-waktu shalat dan ibadah haji juga
ditentukan dengan cara yang sama.*(sumber : suara muhammadiyah)
Label:
Mutiara Iman
Responses
0 Respones to "Bilangan Tahun Dan Perhitungan Waktu Untuk Beribadah"
Posting Komentar